Realisasi PAD Humbahas Capai Target
Serapan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahunanggaran (TA) 2017 berada pada posisi Rp 904.330.959.589 dari target Rp 959.094.075.688 atau 94.29%.Sedangkan relisasi pendapatan asli daerah (PAD) melampaui target.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas, Martogi Purba kepada medanbisnisdaily.com Kamis (11/1/2017), di ruang kerjanya di Doloksanggul.
Martogi mengatakan, target PAD TA 2017 adalah Rp 41.679.310.663, sedangkan teralisasi Rp 47.492.646.389 atau 113%. PAD tersebut berasal dari pendapatan pajak daerah target Rp 6.029.770.000 menjadi Rp 9.041.884.660 (teralisasi), terjadi peningkatan sekitar 149%,sedangkan pendapatan bersumber dari pajak hotel Rp 43.382.000 dari target Rp 50.000.000 (86%), pajak bersumber dari restoran Rp 1.673.203.500 dari target Rp 1.300.000.000 (124%).demikian juga halnya pajak dari penerangan jalan dari target Rp 85.450.000 terealisasi Rp Rp 98.996.600 (155%).
Kemudian, pajak pengambilan bahan galian C target Rp 1.500.000.000 teralisasi Rp 2.624.614.570 (142%), pajak bumi dan bangunan (PBB) dari target Rp 950.000.000teralisasi 1.300.860.625 (136%),pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp 100.000.000 terealisasi Rp 456.480.350 (456%), hasil retribusi daerah Rp 5.200.871.901 dari target Rp 4.573.172.815 (113%).
Martogi mengakui apa yang sudah dicapai ini belumlah maksimal. "Tahun berikutnya akan lebih dimaksimalkan dengan pengawasan lebih ketat untuk melakukan berbagai evaluasi kerja," ujarnya. (sumber)
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas, Martogi Purba kepada medanbisnisdaily.com Kamis (11/1/2017), di ruang kerjanya di Doloksanggul.
Martogi mengatakan, target PAD TA 2017 adalah Rp 41.679.310.663, sedangkan teralisasi Rp 47.492.646.389 atau 113%. PAD tersebut berasal dari pendapatan pajak daerah target Rp 6.029.770.000 menjadi Rp 9.041.884.660 (teralisasi), terjadi peningkatan sekitar 149%,sedangkan pendapatan bersumber dari pajak hotel Rp 43.382.000 dari target Rp 50.000.000 (86%), pajak bersumber dari restoran Rp 1.673.203.500 dari target Rp 1.300.000.000 (124%).demikian juga halnya pajak dari penerangan jalan dari target Rp 85.450.000 terealisasi Rp Rp 98.996.600 (155%).
Kemudian, pajak pengambilan bahan galian C target Rp 1.500.000.000 teralisasi Rp 2.624.614.570 (142%), pajak bumi dan bangunan (PBB) dari target Rp 950.000.000teralisasi 1.300.860.625 (136%),pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp 100.000.000 terealisasi Rp 456.480.350 (456%), hasil retribusi daerah Rp 5.200.871.901 dari target Rp 4.573.172.815 (113%).
Martogi mengakui apa yang sudah dicapai ini belumlah maksimal. "Tahun berikutnya akan lebih dimaksimalkan dengan pengawasan lebih ketat untuk melakukan berbagai evaluasi kerja," ujarnya. (sumber)
Tidak ada komentar